DigTask adalah aplikasi kerja untuk perusahaan (web task.digture.id dan aplikasi HP "DigTask"), dikembangkan dan dikelola oleh PT Digture Teknologi Indonesia. Akun karyawan dibuat dan dikelola oleh perusahaan tempat Anda bekerja, jadi akun tidak dihapus sendiri dari aplikasi. Halaman ini menjelaskan cara memintanya.
Cara meminta hapus akun
1 Lewat admin perusahaan Anda
Minta admin/pemilik usaha di perusahaan Anda menghapus akun Anda dari DigTask (menu SDM / Hak Akses). Akses ke aplikasi langsung berhenti saat akun dinonaktifkan.
2 Atau email ke support@digture.id
Kirim email dengan judul "Hapus akun DigTask" berisi: nama lengkap, nama perusahaan, dan nomor HP yang terdaftar. Kami memverifikasi permintaan ke perusahaan Anda lalu memprosesnya.
Data yang dihapus (paling lama 30 hari setelah permintaan diverifikasi)
- Akun login dan profil (nama, email, nomor HP, foto profil).
- Foto dan video yang Anda unggah dari aplikasi (laporan hasil kerja, selfie absen bila dipakai).
- Token perangkat untuk notifikasi dan data perangkat (jenis HP, versi aplikasi).
- Lokasi absensi.
Data yang tetap disimpan
Sebagian catatan adalah dokumen perusahaan yang wajib disimpan menurut hukum. Data ini tidak dipakai untuk keperluan lain dan hanya bisa dilihat perusahaan yang berwenang:
| Data | Alasan | Lama simpan |
|---|---|---|
| Catatan upah, slip gaji, kasbon, dan pembayaran ke karyawan | Kewajiban pajak (UU KUP Pasal 28 ayat 11) dan dokumen perusahaan (UU 8/1997 Pasal 11) | 10 tahun |
| Transaksi keuangan dan penjualan perusahaan yang pernah Anda catat atau proses | Bukti pembukuan perusahaan (aturan yang sama) | 10 tahun |
| Jumlah hasil kerja yang menjadi dasar upah (tanpa foto/video) | Dasar perhitungan upah pada catatan di atas | Mengikuti catatan upah (10 tahun) |
Setelah masa simpan berakhir, data tersebut dihapus atau dianonimkan.